Header Ads

Unduh Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017-2018.


Assalamualaikum Sobat SIGUMI....

Pelaksanaan kurikulum K-13 tidak bisa serentak dilaksanakan di madrasah atau sekolah di Indonesia.  Namun penerapan dan pelaksanaan di satuan pendidikan diselenggrakan secara bertahap. Tidak ketinggalan sekolah/madrasah dibawah naungan Kementerian Agama secara bertahap menerapkan kurikulum 2013. Sehingga madrasah pelaksana K-13 selalu bertambah bisa dikatakan setiap tahun madrasah pelaksana Kurikulm K-13 meningkat.

Peningkatan ini tertuang dalam SK Dirjen Pendis tentang pelakasana K-13 di madrasah pada tahun 2017. Bagi yang selama ini menunggu terbitnya SK penetapan sebagai pelakasana K13 yang antara lain untuk kebutuhan dasar pengaktifan pilihan kurikulum pada layanan Simpatika, kini telah Terbit Keputusan Dirjen Pendis No. 3525 Tahun 2017 Tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017-2018.

Lebih jelasnya Silahkan unduh SK Dirjen Pendis Madrasah Pelaksana K-13 Tahun 2017/2018 melalui tautan di bawah ini :



sumber: infosekolah87

Demikian yang dapat SIGUMI bagikan, semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum.....

Tidak ada komentar