Header Ads

Kemenag Bentuk Tim Awasi Pembayaran TPG dan Inpassing


Assalamualaikum Sobat SIGUMI......
Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) membentuk tim khusus untuk mengawal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing terhutang. Irjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan tim khusus asistensi dan pendampingan pembayaran TPG dan Inpassing.
“Itjen Kemenag bertugas mengawal, mengamankan, menjamin on the right track dan on the right man,” ujar M. Nur Kholis Setiawan saat memberikan arahan dalam acara Verifikasi dan Penerbitan SK Inpassing Guru Bukan PNS di Bogor, seperti yang dikutip SIGUMI dari laman kemenag.go.idSabtu (14/10).
Menurut Nur Kholis, apa yang mesti dilakukan harus sesuai regulasi atau kesepakatan yang dihasilkan mengenai mekanisme yang sudah ditetapkan. Itjen sifatnya memberikan warning jangan sampai ada kebijakan yang tidak konsisten.
“Saya mendukung sepenuhnya mekanisme yang sudah disepakati, tidak perlu menerima usulan-usulan baru. Nanti membuat ribet dengan yang lain,” pungkas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Nur Kholis menekankan, bahwa Kanwil Kemenag tidak boleh merelokasi penyaluran TPG ke Kankemenag Kabupaten/Kota. “Saya sudah menyampaikan kalau misalnya Kanwil keberatan silahkan bentuk kepanitiaan khusus. Jangan sampai ada kebijakan yang mencla-mencle,” sambungnya.
Dikatakan Nur Kholis, Menag menyampaikan berkali-kali bahwa TPG dan Inpassing terhutang harus selesai tahun ini. Sehingga kita semua harus konsen karena melibatkan berbagai unsur.
Terkait tim khusus, lanjut Nur Kholis, tidak hanya auditor yang diterjunkan, karena kalau auditor saja tidak cukup orangnya. “Sehingga dari sekretariat-pun kita terjunkan. Kita lakukan coaching atau pelatihan singkat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno menyatakan bahwa penyelesaian TPG dan Inpasing terhutang sudah memasuki langkah ke-17 dari 22 langkah yang diagendakan. Untuk itu, Suyitno meminta para pihak yang bertugas untuk terus maju menyelesaikan proses yang masih tersisa. “Langkah yang tinggal sedikit lagi ini tidak boleh menyerah dan mundur,” imbuh Suyitno.
Demikian yang dapat SIGUMI kabarkan, semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum.....

Tidak ada komentar