Header Ads

Meningkatkan Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam



Assalamualaikum Sobat SIGUMI......

Guru merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah. Dalam latar pembelajaran di sekolah pernyataan tersebut sangat tergantung kepada tingkat profesionalitas guru. Jadi, diantara keseluruhan komponen pada sistem pembelajaran di sekolah ada sebuah komponen yang paling esensial dan paling menentukan kualitas pembelajaran yaitu guru. Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya bilamana dihipotesiskan bahwa peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah tidak mungkin ada tanpa peningkatan profesionalitas para gurunya.

Menurut DR. Akmal Hawi, M.Ag. profesionalitas guru Pendidikan Agama Islam dapat ditingkatkan  melalui beberapa usaha sebagai berikut:

1. Pembinaan Aspek Profesional
Aspek profesional yang harus dimiliki guru diharapkan mampu membuat atau menjadikan pendidikan menjadi berkesinambungan. Guru yang dikatakan profesional tidak hanya bertugas memberikan suatu teori tetapi mampu mendidik siswa kepada nilai-nilai yang positif dan benar-benar melibatkan siswa secara aktif. Dengan demikian aktivitas murid merasa dihargai dalam proses belajar mengajar. 

Sikap profesional diharapkan mampu memberikan pembinaan, pengawasan dan memberikan orientasi ke depan untuk berpikir lebih maju dalam pembinaan generasi muda, belajar meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang mampu diterapkan guru dan siswa secara profesional.

Dalam proses belajar mengajar memang sangat diperlukan pembinaan akademik dan keprofesionalan, melalui proses belajar mengajar bukan hal yang mudah bagi seorang guru. Menurut Soetjipto dan Raflis Kosasi bahwa profesi adalah suatu jabatan yang sesuai dengan bidangnya. Dan menurut Roestiyah seorang pendidik profesional adalah seorang yang memiliki pengetahuan keterampilan dan sikap profesional pendidik, pendidikan memegang teguh kode etik profesinya ikut serta mengomunikasikan usaha pengembangan profesi  dan bekerja sama dengan profesi-profesi yang lainnya.

Pembinaan profesionalitas seorang guru pada dasarnya melalui pengusahaan atau melalui proses pembinaan akademik, artinya seorang guru yang telah melalui pembinaan akademik sudah pasti tumbuh keprofesionalan yang ditekuni seorang pendidik, maka tidak dikatakan profesional bila seorang guru dalam pembinaan akademik mengalami kendala.

Sekarang tugas sebagai seorang guru adalah mencapai tujuan akhir daripada tujuan itu sendiri, baik segi kualitas maupun kuantitas serta profesionalitas, untuk itu guru harus meningkatkan aktivitas dan kreativitas peserta didik dalam proses belajar mengajar, dalam implementasi kurikulum sebagai usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada, khususnya di perguruan tinggi Islam yang ada.

2. Meningkatkan Peran Guru Sebagai Pendidik
Berbicara masalah interaksi dalam belajar mengajar, tidak bisa lepas dari “sang guru”. Guru merupakan salah satu komponen dalam proses belajar mengajar. Karena besarnya peranan guru tersebut sehingga seringkali baik, buruk dan tinggi rendahnya prestasi siswa, bahkan mutu pendidikan pada umunya dikembalikan pada guru. Menurut beliau hal itu berlebihan karena, keberhasilan proses belajar mengajar ditentukan banyak faktor antara lain: guru, siswa, metode, sarana pembelajaran, situasi, dan lain sebagainya.

Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru. Hal itupun menunjukkan pula bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang guru, karena tidak sembarang orang dapat menjabat guru.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran agama Islam di sekolah-sekolah perlu diadakan kurikulum muatan lokal yang diadakan di luar sekolah. Diharapkan program tersebut menjadi langkah maju di dunia pendidikan dan akan banyak memberikan dampak positif bagi proses pembelajaran di sekolah.

Sesungguhnya peranan guru tidak hanya terbatas di dalam ruang kelas saja. Namun seorang guru memiliki tugas di kelas, di dalam dan di luar sekolah, serta di masyarakat. Sehari-hari seorang guru dikenal sebagai pengajar. Ia menyajikan pelajaran kepada murid-muridnya bukan hanya sekedar menyuguhkan sebagaimana pelayan menyuguhkan hidangan kepada para tamunya. Lebih dari itu ia dituntut mencari bahan-bahan untuk diramu, diolah atau dimasak. Sehingga menjadi suatu yang bermanfaat bagi murid-muridnya. Murid juga masih perlu menyaring dan mengambil inti dari apa yang disajikan oleh guru. Murid perlu menambahkan bahan-bahan lain sehingga benar-benar menjadi sesuatu yang sangat lezat bagi mereka. Menurut beliau sosok guru adalah sosok yang digugu dan ditiru yang benar-benar menguasai bidang ilmu yang diajarkan kepada murid. Guru bukan sekedar  hanya menjalankan tugas tapi melupakan tanggung jawab.

Guru hendaknya mampu menyediakan sarana-sarana yang diperlukan untuk berinteraksi dalam proses belajar mengajar. Dengan sarana-sarana tersebut diharapkan murid dapat melaksanakan tanggung jawab secara baik dan membuktikan bahwa mereka benar-benar telah memanfaatkan sarana yang telah disediakan dengan hasil yang memuaskan. Pada dasarnya perjanjian belajar mengajar (the learning contract) ada lima hal, yaitu:

a) Tanggung jawab belajar terletak pada peserta didik
b) Belajar memerlukan kegiatan
c) Pengajar harus mampu menyediakan fasilitas kegiatan
d) Pengajar harus dapat membuktikan bahwa ia telah menggunakan fasilitas dengan baik
e) Pelajar harus mampu memperlihatkan hasil belajar 

Dalam proses belajar mengajar sebagai guru seringkali menemukan kendala seperti siswa menjadi malas tidak bersemangat bahkan tidak bergairah dalam belajar. Dalam hal ini siswa memerlukan dorongan dan motivasi belajar dari guru dan lingkungannya. Semakin besar dorongan atau motivasi belajar seseorang semakin baik pula hasil belajar yang dicapai.
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam proses belajar mengajar guru harus menggunakan beberapa metode dengan variasi yang disesuaikan. Beberapa kriteria metode yang memerhatikan prinsip-prinsip belajar, yaitu:

a) Mengutamakan aktivitas peserta didik
b) Mempertimbangkan perbedaan individual
c) Merangsang peserta didik untuk berpikir dan bernalar
d) Memungkinkan terjadinya pertumbuhan dan perkembangan dari peserta didik dalam proses belajar mengajar.

Dalam pendidikan Islam sudah banyak ditemukan berbagai metode pendidikan yang menyentuh perasaan, mendidik jiwa dan membangkitkan semangat. Strategi pendekatan yang digunakan guru Pendidikan Agama Islam harus memerhatikan pengembangan aspek spiritualitas dan moralitas di samping aspek rasionalitas (kognitif).

3. Meningkatkan Penggunaan Sumber Belajar
Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pembelajaran antara lain belum dimanfaatkannya sumber belajar secara maksimal baik oleh guru maupun siswa. Faktor tersebut diperparah oleh kondisi yang turun temurun yaitu guru mendominasi kegiatan pembelajaran.

Dalam kurikulum terbaru guru tidak lagi berperan sebagai aktor/aktris utama dalam proses pembelajaran. Pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan berbagai sumber belajar. Dengan demikian tidak ada lagi anggapan bahwa kegiatan pembelajaran dikatakan sempurna kalau ada ceramah dari guru. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal siswa dituntut tidak hanya mengandalkan dari apa yang terjadi di dalam kelas, tetapi harus mampu dan mau mencari berbagai sumber belajar yang diperlukan.

Macam-macam sumber belajar dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan secara langsung seperti guru, tutor, konselor, mentor, pelatih dan sebagainya untuk kepentingan belajar.
b. Bahan, yaitu sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran seperti  film pendidikan, peta, grafik, buku paket, dan sebagainya.
c. Lingkungan, yaitu ruang dan tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan para peserta didik. Misalnya perpustakaan, ruang kelas, laboratorium, ruang micro teaching, dan sebagainya.
d. Alat dan peralatan, yaitu sumber belajar untuk memproduksi atau memainkan sumber-sumber lain. Misalnya kamera untuk membuat foto atau film, dan tape recorder untuk merekam suara.
e. Aktivitas, yaitu sumber belajar yang biasanya merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk memudahkan belajar misalnya pembelajaran terprogram yang merupakan kombinasi antara teknik penyajian bahan dengan buku, misalnya metode simulasi/demonstrasi atau karyawisata.

Penggunaan sumber belajar dalam proses belajar mengajar memiliki arti penting selain melengkapi, memelihara dan memperkaya khazanah belajar, sumber belajar dapat juga meningkatkan aktivitas dan kreativitas belajar, yang sangat menguntungkan baik bagi guru maupun bagi peserta didik.

Profesionalitas yang dicapai seorang guru harus melalui aspek kemampuan akademik yang membuat guru menjadi profesional dengan kemampuan akademik yang dimilikinya melalui proses pendidikan yang didapatkan dari wadah pembinaan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga tertentu.

Salah satunya adalah sekolah  Islam/ madrasah yang memerlukan suatu perubahan seiring perubahan zaman yang terus menerus untuk meninjau aspek perubahan kurikulum. Akan tetapi perubahan kurikulum yang terus menerus mengakibatkan fatal dalam dunia pendidikan.

Daftar Pustaka:

Ibrahim Bafadal,. Peningkatan Profesionalitas Guru Sekolah Dasar. (Jakarta: Bumi Aksara. 2003)
Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi,  (Jakarta: Bumi Aksara, 2003)
Akmal Hawi. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2014)
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009) 

Demikian yang dapat SIGUMI bagikan, semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum.....

Tidak ada komentar