Header Ads

Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Jateng


Assalamualaikum Sobat SIGUMI....

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 Versi Excel Kemenag Jateng ini melengkapi Kalender Pendidikan RA/Madrasah yang sebelumnya telah dimuat di blog ini.


Seperti biasa, Kalender Pendidikan 2017/2018 ini terdiri atas dua bagian yaitu Pedoman Penyusunan Kaldik yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan Lampiran Kalender Pendidikan untuk RA dan MI, MTs, dan MA di wilayah Kanwil Jawa Tengah yang disusun dalam format file excel.

Penggunaan file excel ini diolah  berdasarkan lampiran aslinya. Tentunya untuk memudahkan rekan-rekan di madrasah dalam menyusun Kalender Pendidikan masing-masing.


1. Pedoman Penyusunan Kaldik RA/Madrasah Jawa Tengah

Kalender Pendidikan atau Kaldik bagi RA/Madrasah tentunya harus disusun oleh RA dan Madrasah masing-masing. Sebagai panduan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1947 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Keputusan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 392/Dj.I/Dt.I.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Adapun Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat diunduh melalui TAUTAN INI.


2. Kaldik 2017/2018 dalam Format Excel

Untuk memudahkan warga madrasah dalam menyusun Kalender Pendidikan, Admin Ayo Madrasah membuat lampiran kalender Pendidikan dalam bentuk file excel.

Lampiran dalam bentuk excel tersebut dibuat sesuai dengan lampiran kalender pendidikan yang telah disertakan dalam Surat Keputusan bernomor 1947 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.

File excel Kaldik 2017/2018 tersebut dapat diunduh di TAUTAN INI.

Dalam menggunakan file excel kaldik 2017/2018 diharapkan tetap melakukan pengecekan dengan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 berdasarkan Surat Keputusan Ka Kanwil Kemenag Jateng Nomor 1947 Tahun 2017 sebagaimana telah dilampirkan di atas.


sumber: ayomadrasah

Demikian yang dapat SIGUMI bagikan, semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum.....


Tidak ada komentar