Penetapan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan 2017
Penetapan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan 2017 didasarkan terhadap Surat Edaran MENPANRB Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI Pada Bulan Ramadhan.
Adapun beberapa point penting yang berkaitan dengan Jam Kerja ASN,TNI,POLRI Pada Bulan Ramadhan 2017 adalah sebagai berikut :
1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerjaa.
Post a Comment